Purwakarta, 22 Desember 2025 — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh PKBM Rumah Tumbuh. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 602/BAN-PDM/SK/2025, PKBM Rumah Tumbuh resmi memperoleh Akreditasi A untuk seluruh jenjang pendidikan yang diselenggarakannya, yaitu Paket A, Paket B, dan Paket C.

Penetapan tersebut tercantum dalam keputusan tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Provinsi Jawa Barat Tahap I Tahun 2025, yang menegaskan bahwa PKBM Rumah Tumbuh telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional secara menyeluruh.
Ketua PKBM Rumah Tumbuh, Farah Firdausa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh elemen lembaga.
“Capaian Akreditasi A untuk semua jenjang ini adalah hasil dari proses panjang dan kerja bersama. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga kualitas pendidikan, memperkuat pendampingan belajar, serta menghadirkan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Proses akreditasi dilakukan melalui visitasi langsung oleh asesor BAN-PDM dengan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari proses pembelajaran, kompetensi tutor, tata kelola lembaga, sarana dan prasarana, hingga dampak program pendidikan bagi warga belajar.
Dengan diraihnya Akreditasi A pada Paket A, B, dan C, PKBM Rumah Tumbuh semakin mengukuhkan perannya sebagai lembaga pendidikan nonformal yang terpercaya di Jawa Barat. Ke depan, PKBM Rumah Tumbuh berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pembelajaran dan memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga belajar serta menjadi contoh praktik baik bagi PKBM dan satuan pendidikan nonformal lainnya.

